Polres Gunung Mas – Dalam rangka menjaga suasana damai dan mendukung proses demokrasi yang berjalan dengan baik, berbagai elemen masyarakat, partai politik, dan instansi terkait hari ini melakukan deklarasi damai Menjelang pemilihan umum (pemilu) Tahun 2024 yang akan digelar dalam beberapa bulan mendatang. Bertempat Aula Patriatama Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, Gunung Mas (gumas). Senin 11/9/23 sekitar pukul 10.00 WIB.
Deklarasi damai tersebut dilaksanakan di Gedung KPU Pusat, dihadiri oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, S.E., M.Si, Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P Umbing, M.Si. Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., Pabung Kodim 1016/PLK, Ketua Pengadilan Negeri Gunung Mas, Kepala Kejaksaan di wakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel, perwakilan dari partai politik, KPU, Bawaslu, dan tokoh-tokoh masyarakat. Acara ini diinisiasi sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan iklim politik yang kondusif dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memilih pemimpin yang dianggap mewakili aspirasi rakyat.
Dalam sambutannya, Kapolres Gunung Mas, AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. mengungkapkan pentingnya upaya bersama dalam menciptakan kondisi yang aman, tenang, dan damai menjelang pemilu. Ia menekankan bahwa deklarasi damai ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah perjanjian moral untuk menjaga hak asasi manusia, demokrasi, dan perdamaian di Indonesia.
Para peserta deklarasi juga menyampaikan komitmennya untuk tidak melakukan provokasi, menyebarkan berita bohong (hoaks), atau melakukan tindakan kekerasan dalam kampanye pemilu. Mereka sepakat untuk mengedepankan diskusi yang sehat, berdasarkan fakta dan argumen rasional, serta menghormati perbedaan pendapat dan pilihan politik.
Selain itu, deklarasi damai ini juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mengontrol emosi dan berinteraksi secara baik dengan lawan politik. Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, serta menjaga persatuan dan kesatuan merupakan tujuan utama dalam deklarasi damai ini.
Sebagai upaya konkrit dalam membangun suasana damai, Bawaslu dan KPU akan meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran pilkada, termasuk penggunaan keuangan kampanye yang tidak sah. Dalam deklarasi damai ini juga ditetapkan bahwa kedua lembaga tersebut akan bekerja sama dalam menyelesaikan sengketa dan menindak pelanggaran pemilu dengan cepat dan adil.
Para peserta deklarasi juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana. Mengajak keluarga, teman, dan tetangga untuk terlibat dalam pemilu, serta memilih calon pemimpin yang memiliki integritas dan kompetensi merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama.
Dalam deklarasi damai ini, partai politik juga sepakat untuk mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan partai politik. Mereka mendorong kader-kader partai untuk berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi etika berpolitik yang baik.
Deklarasi damai menjelang pemilu menjadi momen penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Dalam suasana ini, semua pihak dituntut untuk saling menghormati, bekerja sama, dan menjunjung tinggi aturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, pemilu diharapkan dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis, serta menjadikan Indonesia semakin kokoh dalam meningkatkan kualitas kehidupan berdemokrasi. (sp)
+ There are no comments
Add yours