Cegah Illegal Mining, Polsek Rungan Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Illegal Mining Kepada Warganya

1 min read

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan rutin patroli serta memberi sosialisasi kepada masyarakat kecamatan Rungan jangan melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin. Minggu, (22/10/2023) Siang.

Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H., menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat terkait larangan penambangan tanpa ijin tidak dibenarkan dan sudah ada undang- undang yang mengatur.

Bhabinkamtibmas Polsek Rungan membentangkan spanduk bertuliskan “ Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining.

“apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Rungan atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera di tindak lanjuti”. Tambah Kapolsek. (Gdx41)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours