Penembak Security PT. BMB di Manuhing Ditangkap, Diduga Sakit Hati

2 min read

Polres Gunung Mas – Kepolisian Sektor (Polsek) Manuhing berhasil menangkap pelaku penembakan security PT. BMB yang terjadi pada Senin (29/7/2024) lalu. Pelaku berinisial AS (29) ditangkap pada Minggu (4/8/2024) di kediamannya KM 13 Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, Kalteng.

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, S.H., M.M. mengatakan penangkapan AS dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Motif pelaku melakukan penembakan diduga karena sakit hati akibat selisih paham antara korban dan orang tua pelaku.

“Pelaku mengaku sakit hati karena sebelumnya ada selisih paham antara korban dan orang tua pelaku,” ujar Iptu Teguh, Jumat (9/8/2024) pagi.

Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 jounto Pasal 355 ayat (2) jounto Pasal 354 ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara.

“Saat ini pelaku sudah ditahan oleh Polsek Manuhing dan dititipkan di Rutan Polres Gunung Mas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Teguh.

Kasus penembakan security PT. BMB ini sempat menggemparkan warga sekitar. Korban, yang diketahui bernama Ukarli, meninggal dunia setelah beberapa hari mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Palangka Raya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga hubungan baik dengan sesama dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Kekerasan bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah. (sp)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours