Penembakan di POS Security PT. BMB: Berkas Perkara AS Dikirim ke Kejaksaan

1 min read

Polres Gunung Mas – Perkembangan terbaru terkait kasus penembakan di POS security PT. BMB yang terjadi pada Senin (29/7/2024) lalu menunjukkan kemajuan. Berkas perkara tersangka AS (29) telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kuala Kurun pada tanggal 22 Agustus 2024 untuk dilakukan penelitian selama 14 hari.

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono, S.H., M.M. mengatakan, “Kami telah mengirimkan berkas perkara tersangka AS ke Kejaksaan Negeri Kuala Kurun pada tanggal 22 Agustus 2024. Saat ini, berkas tersebut sedang dalam tahap penelitian selama 14 hari.” Kamis (29/8/24) sore.

Lebih lanjut, Iptu Teguh Triyono menjelaskan, “Setelah keluar petunjuk atau hasil penelitian (P-19) dari Kejaksaan Negeri Kuala Kurun, kami akan segera melengkapi berkas perkara tersebut. Kami berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan.” tandasnya.

Kasus penembakan di POS security PT. BMB ini menjadi pengingat bagi kita semua, apapun permasalahannya selesaikan dengan kepala dingin jangan mengambil keputusan sendiri. (sp)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours