Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polisi berpangkat Brigadir berinisial AK, yang merupakan anggota Polresta Palangka Raya atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Diketahui, terduga pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024).
“Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit,” terang Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (13/12/24).
Kabidhumas mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait laporan tersebut oleh Propam Polda dan tim Reskrimum Polda Kalteng, saat ini sedang berproses kita tunggu nti hasilnya.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.
“Jika terbukti, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Apakah keterlibatan terduga pelaku juga akan kami dalami,” bebernya
+ There are no comments
Add yours