Kuala Kurun, Gunung Mas – Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan peningkatan kualitas, Polres Gunung Mas menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mereviu standar pelayanan publiknya. Bertempat di Aula Bhayangkari, Jalan Bhayangkara No. 01, kegiatan yang berlangsung, ini menjadi ajang membuka mengenai proses, inovasi, hingga tantangan yang dihadapi dalam melayani masyarakat, Kamis (3/7/2025).
Forum yang dimulai pukul 08.30 WIB ini menunjukkan keseriusan Polres Gumas dalam menjaring masukan, terbukti dari beragamnya peserta yang hadir. Tampak di barisan tamu undangan Kepala Pengadilan Negeri Kelas II Kuala Kurun Dr. Galih Bawono, S.H., M.H., Kadis Dukcapil Barthel, S.E., M.Si., perwakilan Kodim, Ketua MUI KH. Fahmie, perwakilan Samsat, Jasa Raharja, hingga para wartawan. Uniknya, forum ini juga melibatkan tiga orang perwakilan siswa dari SMK 1 Kuala Kurun, sebagai representasi generasi muda.
Acara dibuka secara resmi oleh Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. diwakilkan Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko, S.H. Dalam sambutannya, Wakapolres menegaskan bahwa forum tersebut memiliki dua tujuan utama.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan. Forum ini kami selenggarakan bukan hanya untuk mensosialisasikan keberhasilan yang telah kami capai, tetapi yang lebih penting adalah sebagai wadah untuk menerima masukan dan kritik membangun dari masyarakat. Mari kita perbaiki bersama demi pelayanan yang lebih baik,” ujar wakapolres.
Sesi paparan menjadi inti dari forum ini, di mana para kepala satuan (Kasat) secara transparan membedah standar pelayanan di unitnya masing-masing. Kasatintelkam Polres Gunung Mas, Jadiman, S.H., M.M., menjadi sorotan saat memaparkan layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Selain menjelaskan dasar hukum dan persyaratan, ia secara terbuka mengakui berbagai tantangan yang ada. “Animo masyarakat terhadap SKCK sangat fluktuatif, biasanya melonjak saat ada pendaftaran ASN. Di sisi lain, situasi geografis Gunung Mas yang luas dan infrastruktur yang terbatas menjadi kendala bagi kami untuk melakukan layanan SKCK Delivery ke desa-desa terpencil,” papar Kasatintelkam. Ia juga menambahkan bahwa keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah masih menjadi hambatan untuk optimalisasi layanan SKCK Online yang terus dikembangkan.
Paparan dilanjutkan oleh Kasatlantas AKP Dindin Mahmudin, S.I.P., yang merinci standar layanan penerbitan SIM, mulai dari dasar hukum, biaya PNBP, hingga inovasi yang telah dilakukan di Unit Regident. Sesi ini disambung oleh Ka SPKT Aiptu Supian Noor yang menjelaskan alur layanan laporan polisi dan surat kehilangan, serta Kasatreskrim AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K., yang merinci standar pelayanan di unit reserse, termasuk mekanisme Restorative Justice (RJ).
Forum yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, penandatanganan berita acara sebagai komitmen bersama, dan foto bersama. Kegiatan ini menegaskan tujuan utama Polres Gunung Mas untuk menyediakan pelayanan publik yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga mudah diakses dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (sp)
+ There are no comments
Add yours