TNI-Polri Bersinergi Lawan Premanisme : Giat Sosialisasi Jamin Keamanan di Gunung Mas

2 min read

Kuala Kurun – Sinergi antara TNI dan Polri di Kabupaten Gunung Mas semakin Solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kali ini, Kodim 1016/Palangkaraya melalui Koramil Kuala Kurun bersama Polres Gunung Mas menggelar sosialisasi dan himbauan pencegahan premanisme di wilayah hukum Polres Gunung Mas, Minggu (11/5/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini menyasar berbagai lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan perekonomian, seperti Pelaku usaha/pedagang di Taman Kota Kuala Kurun, Pemilik toko/Komplek Pertokoan Pemda di Jalan Kopri dan Jalan Sangkurun, Objek Vital komplek Perbankan, Komplek Pasar Lama dan Pasar Baru Kuala Kurun, serta Kawasan Parkir di Taman Kota Kurun dan pasar.

Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jendral Polisi Iwan Kurniawan, S.I.K, M.Si. melalui Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa Polda Kalteng dan Jajaran sedang melaksanakan Operasi Mandiri Kewilyahan dengan sasaran penyakit Masyarakat (Pekat) dan Premanisme, selain melakukan penegakan hukum juga dilakukan kegiatan preemtif dan preventif sebagaimana yang dilakukan personil Polres Gunung Mas dan Personil TNI Koramil Kuala Kurun, Kodim 1016/Palangkaraya.

“Melalui kegiatan sosialisasi pencegahan premanisme di tempat-tempat kerawanan di sekitaran Kota Kuala Kurun. Beberapa jenis tindakan premanisme yang dapat terjadi seperti pemerasan, pungutan liar, perkelahian, pemerasan, intimidasi, serta tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat” jelas Kapolres.

Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengendali Kasipropam Polres Gunung Mas Iptu Supono, didampingi KBO Satreskrim Polres Gunung Mas Ipda Muchlis A., Kanit I Satres Narkoba Polres Gunung Mas Ipda Moses S., dan personel Polres Gunung Mas serta Personil TNI Koramil Kuala Kurun, Kodim 1016/Palangkaraya.

Personel gabungan TNI-Polri memberikan himbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mengalami tindakan pemerasan, pungutan liar (pungli), atau intimidasi dari oknum atau kelompok tertentu.

Selain itu, petugas juga menegaskan bahwa pemerintah, melalui TNI-Polri, tidak akan memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku. (sp)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours