Polres Gunung Mas – Menggelar kegiatan sosialisasi terkait Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RKA-KL T.A 2024 di Aula Bhayangkari, Kuala Kurun, Gunung Mas (gumas), Kalimantan Tengah (kalteng). Jumat (15/12/23) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kegitan dipimpin langsung oleh Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang saputra, S.I.K. dihadiri oleh Wakapolres Kompol Tri Wibowo,S.E., S.I.K., Pejabat Utama Polres Gumas, Para Kapolsek dan Pembantu Bandahara satuan jajaran Polres Gumas.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang DIPA RKA-KL T.A 2024 kepada Pejabat Utama Polres Gumas dan para Kapolsek dan Pembantu Bendahara Satuan Jajaran Polres Gumas. Dalam acara tersebut, dipaparkan secara rinci mengenai alokasi anggaran, penggunaan anggaran, serta tata cara pelaporan yang harus dilakukan anggota Polres Gunung Mas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Selain sosialisasi DIPA RKA-KL T.A 2024, Polres Gumas juga menyelenggarakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Pejabat Utama Polres Gumas dan para Kapolsek dan Pembantu Bendahara Satuan Jajaran Polres Gumas. Tujuan dari penandatanganan pakta integritas ini adalah untuk memastikan komitmen anggota Polres Gumas dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Dalam pakta integritas tersebut, anggota Polres Gumas berjanji untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, serta bekerja secara adil dan proporsional dalam setiap tugas yang diemban. Penandatanganan pakta integritas ini diikuti dengan pembacaan sumpah yang menjadi simbol kesungguhan dan keseriusan anggota Polres Gunung Mas dalam melaksanakan tugasnya. (sp)
+ There are no comments
Add yours